logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMahfud MD: Relaksasi...
Iklan

Mahfud MD: Relaksasi Pembatasan Sosial Tak Bisa Tunggu Sampai Warga Tertib

Dalam wawancara khusus bersama Kompas, Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan soal pengambilan keputusan pelonggaran pembatasan sosial. Dia juga mengungkapkan dari mana gagasan relaksasi pembatasan sosial itu bermula.

Oleh
Tim Kompas
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tRfJUZTJhO6r7nF92swOLlrHW3M=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG-20200327-WA0025_1585315857.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KEMENKOPOLHUKAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menggelar telekonferensi dengan awak media berkaitan situasi terkini wabah virus korona, di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Di tengah rencana pemerintah menerapkan normal baru menghadapi pandemi Covid-19, muncul kritik terkait apakah kondisi normal baru itu tepat diterapkan saat ini di Indonesia. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, keputusan itu diambil setelah mendengar banyak masukan dan memperhitungkan kondisi kesehatan, ekonomi, dan dampak sosial ke masyarakat.

Dalam wawancara khusus bersama Kompas, Selasa (26/5/2020), di Jakarta, Mahfud MD juga menegaskan, tidak ada simpang siur informasi dan sikap para menteri terkait relaksasi pembatasan sosial dan normal baru. Sebab, gagasan relaksasi itu muncul dari Presiden Joko Widodo. Wawancara itu diawali dengan paparan Mahfud mengenai hal-hal yang sudah dilakukan pemerintah, yang dinilainya sudah responsif sejak masa-masa awal virus korona baru penyebab Covid-19 mewabah di Wuhan, China.

Editor:
susanarita
Bagikan