Teror terhadap Wartawan Membahayakan Demokrasi
Intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan Detik.com perlu diusut tuntas polisi. Teror terhadap wartawan mengancam kemerdekaan pers. Pada gilirannya, teror terhadap wartawan membahayakan demokrasi.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media menuntut agar kasus intimidasi terhadap wartawan Detik.com diusut hingga tuntas. Intimidasi tersebut dinilai mencederai kebebasan pers dan membayakan demokrasi secara keseluruhan.
Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (29/5/2020), mengimbau agar kasus ini segera dilaporkan ke Dewan Pers, baik oleh pihak yang memberitakan maupun pihak yang merasa dirugikan. Dewan Pers akan menganalisis bila pemberitaan Detik.com melanggar kode etik.