logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMuhammadiyah Imbau Shalat Idul...
Iklan

Muhammadiyah Imbau Shalat Idul Fitri di Rumah

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Fitri jatuh pada 24 Mei 2020. Umat diimbau untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nrXC_WMfF0ifhOV23Dh_MSfvZPo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F708e22f8-031c-4cad-9928-3336bc860d3e_jpeg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Sebuah foto ilustrasi menampilkan seorang warga memasuki Masjid Raya Hubbul Wathan Islamic Center Nusa Tenggara Barat, Minggu (22/3/2020), di Mataram, untuk mengikuti shalat Zuhur berjamaah. Dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya, warga yang mengikuti shalat berjamaah di masjid tersebut kali ini lebih sedikit. Kondisi itu karena masyarakat Kota Mataram mulai menjalankan pembatasan sosial dan tinggal di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah jatuh pada Minggu (24/5/2020). Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, organisasi kemasyarakatan Islam terbesar kedua di Indonesia itu mengimbau masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, meniadakan shalat Idul Fitri di lapangan ataupun masjid dan menggantinya dengan shalat di rumah saja.

Imbauan untuk menjalankan shalat Idul Fitri di rumah itu tertuang dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah Nomor 4 Tahun 2020 yang ditandatangani Ketua Umum Haedar Nashir.

Editor:
susanarita
Bagikan