Iklan
Muhammadiyah Imbau Shalat Idul Fitri di Rumah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Fitri jatuh pada 24 Mei 2020. Umat diimbau untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.
JAKARTA, KOMPAS β Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah jatuh pada Minggu (24/5/2020). Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, organisasi kemasyarakatan Islam terbesar kedua di Indonesia itu mengimbau masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, meniadakan shalat Idul Fitri di lapangan ataupun masjid dan menggantinya dengan shalat di rumah saja.
Imbauan untuk menjalankan shalat Idul Fitri di rumah itu tertuang dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah Nomor 4 Tahun 2020 yang ditandatangani Ketua Umum Haedar Nashir.