Pusat Harus Berani Larang Politisasi Bansos
Buntut dari politisasi bantuan sosial, sejumlah gubernur mulai tegas melarang bupati dan wali kota memolitisasi bansos bagi warga terdampak Covid-19. Larangan itu seharusnya disampaikan Mendagri sebagai wakil pusat.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah gubernur mulai tegas melarang bupati dan wali kota di daerah masing-masing memolitisasi bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Seyogianya, larangan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri sebagai wakil pemerintah pusat agar menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama di 270 daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.
Hingga Selasa (12/5/2020), setidaknya ada dua gubernur yang mengeluarkan surat edaran berisi larangan penggunaan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik. Selain Gubernur Riau Syamsuar, yang suratnya ditandatangani pada 8 Mei, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga mengeluarkan surat edaran terkait larangan itu pada 5 Mei. Surat ditujukan kepada para bupati dan wali kota di wilayah masing-masing.