logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPusat Harus Berani Larang...
Iklan

Pusat Harus Berani Larang Politisasi Bansos

Buntut dari politisasi bantuan sosial, sejumlah gubernur mulai tegas melarang bupati dan wali kota memolitisasi bansos bagi warga terdampak Covid-19. Larangan itu seharusnya disampaikan Mendagri sebagai wakil pusat.

Oleh
Nicolaus Herbowo, Ingki Rinaldi dan M Ikhsan Mahar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-joRGPNth20Dv7femGjipKdvClQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FMensos11_1588602306.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KEMENSOS

Menteri Sosial Juliari P Batubara, hingga Senin (4/5/2020), blusukan ke beberapa daerah di DKI Jakarta untuk menyerahkan bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok bagi warga yang terkena dampak Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah gubernur mulai tegas melarang bupati dan wali kota di daerah masing-masing memolitisasi bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Seyogianya, larangan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri sebagai wakil pemerintah pusat agar menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama di 270 daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.

Hingga Selasa (12/5/2020), setidaknya ada dua gubernur yang mengeluarkan surat edaran berisi larangan penggunaan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik. Selain Gubernur Riau Syamsuar, yang suratnya ditandatangani pada 8 Mei, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga mengeluarkan surat edaran terkait larangan itu pada 5 Mei. Surat ditujukan kepada para bupati dan wali kota di wilayah masing-masing.

Editor:
suhartono
Bagikan