Persoalan HAM Jangan Diremehkan
Komnas HAM meminta agar pemerintah lebih serius mengupayakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Gugatan ke PTUN oleh keluarga korban harusnya jadi peringatan.
JAKARTA, KOMPAS β Gugatan keluarga korban tragedi Semanggi I dan II merupakan peringatan bagi Jaksa Agung dan pemerintah agar tidak menganggap remeh dalam menangani persoalan hak asasi manusia. Jaksa Agung sebagai bagian dari lembaga penegakan hukum diminta agar bertindak dalam koridor hukum.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab, ketika dihubungi, Rabu (13/5/2020), mengatakan, gugatan keluarga korban tersebut harus diapresiasi. Sebab, cara tersebut merupakan langkah yang sehat dalam memperjuangkan haknya.