logo Kompas.id
Politik & HukumDiskusi Virtual Komnas HAM...
Iklan

Diskusi Virtual Komnas HAM Dikritik

Diskusi virtual Komnas HAM tentang rancangan peraturan presiden (perpres) yang mengatur pelibatan TNI dalam memberantas terorisme dikritik. Pasalnya, diskusi hanya menghadirkan narasumber yang menolak perpres.

Oleh
Edna C Pattisina
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J37Yv22GnAHl2MBEOQITP1pjmwk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190622_FOTO-PILIHAN_F_web_1561197076.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Simulasi penanganan terorisme dalam rangka HUT Ke-63 Penerbangan TNI Angkatan Laut di Pangkalan Udara Puspenerbal Juanda, di Sidoarjo, Senin (17/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Diskusi virtual Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang rancangan peraturan presiden yang mengatur pelibatan militer dalam pemberantasan terorisme dikritik. Pasalnya, diskusi dinilai hanya menghadirkan narasumber yang menolak rancangan peraturan sehingga tujuan diskusi untuk memperkaya substansi aturan tak tercapai.

Diskusi bertajuk ”Polemik Rancangan Peraturan Presiden terkait Pengaturan Pelibatan Militer dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam Perspektif Hukum, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia” digelar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (13/5/2020) pukul 10.00-12.00.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan