Diskusi Virtual Komnas HAM Dikritik
Diskusi virtual Komnas HAM tentang rancangan peraturan presiden (perpres) yang mengatur pelibatan TNI dalam memberantas terorisme dikritik. Pasalnya, diskusi hanya menghadirkan narasumber yang menolak perpres.
JAKARTA, KOMPAS — Diskusi virtual Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang rancangan peraturan presiden yang mengatur pelibatan militer dalam pemberantasan terorisme dikritik. Pasalnya, diskusi dinilai hanya menghadirkan narasumber yang menolak rancangan peraturan sehingga tujuan diskusi untuk memperkaya substansi aturan tak tercapai.
Diskusi bertajuk ”Polemik Rancangan Peraturan Presiden terkait Pengaturan Pelibatan Militer dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam Perspektif Hukum, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia” digelar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (13/5/2020) pukul 10.00-12.00.