logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊUndang Pakar, Pembahasan...
Iklan

Undang Pakar, Pembahasan Dilanjutkan

Dewan Perwakilan Rakyat meneruskan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dengan melakukan rapat dengar pendapat umum dengan publik.

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oXhKTQBXylxtVYy4sVzVn-bCUeA=/1024x1242/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FSupratman-Andi-Agtas_88967565_1588094737.jpg
RAD

Supratman Andi Agtas

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat meneruskan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dengan melakukan rapat dengar pendapat umum dengan publik. Desakan untuk menunda pembahasan RUU itu pun tidak diindahkan.

Rabu (29/4/2020), Panitia Kerja RUU Cipta Kerja akan kembali mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar. Panja mengundang Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Satya Arinanto dan mantan Sekretaris Negara Bambang Kesowo selaku ahli pemerintahan.

Editor:
kompascetak
Bagikan