Iklan
Undang Pakar, Pembahasan Dilanjutkan
Dewan Perwakilan Rakyat meneruskan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dengan melakukan rapat dengar pendapat umum dengan publik.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat meneruskan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dengan melakukan rapat dengar pendapat umum dengan publik. Desakan untuk menunda pembahasan RUU itu pun tidak diindahkan.
Rabu (29/4/2020), Panitia Kerja RUU Cipta Kerja akan kembali mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar. Panja mengundang Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Satya Arinanto dan mantan Sekretaris Negara Bambang Kesowo selaku ahli pemerintahan.