logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKeterbukaan Dibutuhkan untuk...
Iklan

Keterbukaan Dibutuhkan untuk Meningkatkan Akurasi Data

KPK mengimbau kementerian/lembaga dan pemda memublikasikan data penerima bansos agar masyarakat dapat mengawasi. Namun, Mensos Juliari P Batubara menilai hal tersebut sulit dilakukan mengingat banyaknya data.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U-Tq01Zf8wxUyUdGg8o78fMHDX8=/1024x585/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F4491eb24-6b99-4412-8b40-69581c49038e_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pekerja mendata paket bantuan sosial di Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi Covid-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemberian bantuan sosial bagi masyarakat miskin selama pandemi Covid-19 masih menyisakan persoalan, seperti tidak tepat sasaran dan bisa berpeluang terjadi kasus tindak pidana korupsi akibat dari ketidakakuratan data. Sebagai upaya untuk meminimalisasi ketidakakuratan data, setiap instansi yang terkait didorong untuk transparan dalam pendataannya.

Persoalan ketidakakuratan data tersebut telah terjadi di sejumlah daerah. Seperti di Bekasi, Jawa Barat, dari 500 keluarga yang diusulkan pihak RW, baru 195 keluarga yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota Bekasi. Begitu juga sebaliknya, warga yang mampu justru memperoleh bantuan seperti yang terjadi di DKI Jakarta (Kompas, 23/4/2020).

Editor:
susanarita
Bagikan