logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenundaan Tema Ketenagakerjaan...
Iklan

Penundaan Tema Ketenagakerjaan Tak Banyak Berpengaruh pada Aksi Penolakan

Pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan tema atau kluster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR dan pemerintah. Namun, dinilai tak ada artinya karena kalangan buruh dan lainnya masih menolak.

Oleh
Las dan Edn
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z38ShH84NVV6wu_QoKc7mty7IpE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FWhatsApp-Image-2020-01-29-at-19.02.46_1580301078.jpeg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

(Dari kiri) Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Nasdem Rachmat Gobel, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Pertemuan mereka membahas tentang mekanisme pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan tema atau kluster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang kini tengah dibahas DPR bersama pemerintah. Adapun untuk 10 kluster lainnya akan terus dibahas selama krisis Covid 19 ini.

”Saya ingin menyampaikan tentang omnibus law, tentang RUU Cipta kerja yang sekarang ini sudah berada di DPR. Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR. Dan, saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa kluster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja pembahasannya ditunda,” kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/04/2020).

Editor:
suhartono
Bagikan