Tantangan Privasi pada Aplikasi Pelacak Orang Terinfeksi Virus Korona
Pemerintah Indonesia mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau pergerakan pasien Covid-19. Namun, Indonesia masih berhadapan dengan minimnya perlindungan data pribadi.
Akhir Maret 2020, Pemerintah Indonesia meluncurkan aplikasi penelusuran dan pelacakan orang-orang yang terinfeksi Covid-19. Namun, aplikasi PeduliLindungi yang mirip dengan aplikasi TraceTogether di Singapura itu masih menyisakan banyak pertanyaan seputar privasi data pengguna dan efektivitasnya untuk menghentikan pandemi Covid-19.
Peneliti Perkumpulan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Alia Yofira Karunian menyebutkan bahwa di Indonesia aplikasi tersebut dibuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).