logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Diminta Tak...
Iklan

Pemerintah Diminta Tak Paksakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember

Demokrasi yang baik mesti memperhatikan penyelenggaraan pilkada yang berkualitas. Karena itu, pelaksanaannya tidak bisa dipaksakan di tengah pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir.

Oleh
INGKI RINALDI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NY7rmwIC6iHVzHKyhZNjsXcStcA=/1024x739/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F2020-Opini-6-Pilkada-lead_web_86843879_1580312644.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta tidak memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 atau hanya menunda tiga bulan dari jadwal sebelumnya, 23 September 2020. Pelaksanaan Pilkada 2020 yang dijadwalkan digelar secara serentak pada Desember 2020 dinilai tidak mungkin dilakukan karena belum optimalnya penanganan pandemi Covid-19.

Seruan itu mengemuka dalam diskusi daring ”Pilkada 9 Desember 2020, Mungkinkah?”, Minggu (19/4/2020). Diskusi tersebut menghadirkan pakar statistik epidemiologi dan biostatistik Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman, dan Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Editor:
Antony Lee
Bagikan