Pengawasan Anggaran Covid-19 Diperkuat
Penanganan Covid-19 butuh anggaran besar. Namun, jangan sampai diselewengkan satu rupiah pun. Oleh karena itu, pengawasan mulai dari realokasi anggaran perlu dilakukan. Aparat pengawas perlu mendampingi sejak awal.
JAKARTA, KOMPAS β Pengawasan dalam realokasi anggaran penanganan Covid-19 terus dilakukan agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan. Lembaga pengawas bersama dengan penegak hukum terus melakukan pendampingan dan melakukan mitigasi agar tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan anggaran sekecil apa pun.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, BPKP memiliki tugas untuk mendampingi dan mengawal.