Iklan
Utak-atik Aturan Narapidana Khusus
Presiden Joko Widodo telah menegaskan tidak akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Namun, DPR sepertinya tak kehilangan akal. Peraturan coba dicabut melalui RUU Pemasyarakatan.
Presiden Joko Widodo telah menegaskan tidak akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Namun, DPR sepertinya tak kehilangan akal. Peraturan coba dicabut melalui RUU Pemasyarakatan.
Dorongan mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang muncul dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, Rabu (1/4/2020), sempat memunculkan kegaduhan pada saat publik sedang tertekan menghadapi pandemi Covid-19.