Bawaslu: Kecil Kemungkinan Pilkada Sesuai Jadwal, Perppu Jadi Solusi
Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengingatkan, seandainya pada Mei mendatang pandemi Covid-19 sudah terkendali, tetap kecil kemungkinan pemungutan suara Pilkada 2020 diselenggarakan pada 23 September.
JAKARTA, KOMPAS โ Badan Pengawas Pemilu menilai kecil kemungkinan untuk menyelenggarakan Pilkada 2020 sesuai jadwal yang ditetapkan pada 23 September 2020. Hal ini disebabkan belum jelasnya kapan pandemi Covid-19 akibat virus korona baru akan bisa dihentikan.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan kajian penundaan pemungutan suara pilkada serentak 2020 di 270 daerah. Pada Senin (30/3/2020), KPU akan menggelar rapat pleno untuk membahas hal itu. Pertimbangan penundaan โtotalโ ini muncul setelah wabah Covid-19 membuat KPU memutuskan menunda empat tahapan pilkada yang seharusnya berlangsung Maret-Mei 2020.