Penyelidikan Kasus HAM Mandek, Kejagung-Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Bersama
Imparsial mendorong Kejaksaan Agung dan Komnas HAM membentuk tim bersama untuk menyelesaikan mandeknya penyelidikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. Pemerintah pun diminta mendorong hal ini.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia hendaknya membentuk tim bersama untuk mencegah mandeknya penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Tak kunjung tuntasnya penegakan hukum atas kasus-kasus tersebut memunculkan dugaan pemerintah tak serius untuk menyelesaikannya.
Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua, yang terjadi tahun 2014. Pengembalian karena berkas dinilai belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.