logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊEvaluasi Triwulan KPK...
Iklan

Evaluasi Triwulan KPK Dibutuhkan

Masyarakat sipil menanti hasil evaluasi Dewan Pengawas KPK terhadap kinerja KPK selama tiga bulan sejak dilantik 20 Desember 2019. Namun, Dewas KPK menyatakan belum melakukan evaluasi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zVbPgA0pfFj8T5HQqo0X7xWiQ4A=/1024x727/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fa12597ea-1a83-4162-bbfb-db2b414023c3_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Ketua Majelis Perwailan Rakyat Bambang Soesatyo (lima dari kiri) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (ketiga kanan) mengepalkan tangan diikuti para Wakil Ketua MPR (dari kiri ke kanan) Jazilul Fawaid, Zulkifli Hasan, Fadel Muhammad, Asrul Sani, Ahmad Basrah dan Hidayat Nur Wahid berfoto bersama seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/3/2020). Kompas/Alif Ichwan09/03/2020

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi perlu segera melakukan evaluasi terhadap kinerja KPK saat ini yang dianggap belum memuaskan publik. Evaluasi tersebut harus disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas.

Lima unsur pimpinan KPK serta lima unsur Dewan Pengawas KPK dilantik Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019. Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris sebelumnya menyampaikan Dewas KPK akan mengevaluasi kinerja pimpinan maupun pegawai KPK per tiga bulan (Kompas.com, 14/1/2020).

Editor:
Antony Lee
Bagikan