Stagnan 5 Tahun, Pemerintah Dinilai Belum Serius
Indeks Negara Hukum Indonesia cenderung stagnan dalam lima tahun terakhir. Untuk menaikkan skor indeks, pemerintah perlu memperbaiki tiga aspek yang dinilai, yaitu aspek antikorupsi, peradilan perdata, dan juga pidana.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah dinilai belum serius dalam upaya memperbaiki sistem peradilan, baik pidana maupun perdata, serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini setidaknya terlihat dari masih rendahnya skor Indeks Negara Hukum 2020 yang dikeluarkan World Justice Project, khususnya di tiga aspek tersebut.
Secara keseluruhan, Indonesia memperoleh skor 0,53 atau naik 0,01 dari skor empat tahun berturut-turut sejak 2015 (0,52). Indonesia berada di peringkat ke-59 dari 128 negara yang disurvei. Indeks menggunakan skala 0-1, makin besar nilai indeks, makin baik kondisinya.