logo Kompas.id
Politik & Hukum”Omnibus” Atasi Obesitas...
Iklan

”Omnibus” Atasi Obesitas Regulasi

Pemerintah membuka dialog bagi pihak-pihak yang menolak RUU Cipta Kerja. ”Omnibus law” sesungguhnya untuk menjawab keluhan publik. Di sisi lain, komunikasi politik untuk RUU sapu jagat itu terus dijalin.

Oleh
ZAK/RAM/RTG/NIK/BRO/REK/BOW
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TDLl8wkHnMVrOG79gTVSudASfEM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fd9255f92-0eb2-49db-9a0d-bd175e0a6117_jpeg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, didampingi (paling kiri-paling kanan) Wali Kota Mataram Ahyar Abduh, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Armuji, dan Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi, memukul gendang sebagai tanda dibukanya Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Mataram, Rabu (11/3/2020).

MATARAM, KOMPAS — Pemerintah menekankan, pembentukan undang-undang bermetodekan omnibus untuk menjawab keluhan publik atas kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia. Jika kemudian ada norma di dalam rancangan undang-undang sapu jagat yang ditolak publik, pemerintah bersama DPR terbuka untuk berdialog.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan hal itu saat membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/3/2020). Musyawarah itu mengusung tema ”Respons Daerah Menyambut ’Omnibus Law’: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju”.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan