Kemendagri: Percepat Penyerapan Anggaran Daerah
Pos di APBD yang harus segera diserap hanya anggaran yang bisa menguatkan perekonomian masyarakat. Pemerintah diingatkan untuk betul-betul mengendalikan anggaran di tengah ancaman wabah Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun, anggaran yang harus segera dicairkan itu hanya yang bisa menguatkan perekonomian masyarakat. Hal ini penting di tengah kemungkinan perlambatan ekonomi akibat wabah Covid-19 atau virus korona jenis baru.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto saat dihubungi, Kamis (5/3/2020), mengatakan, permintaan itu tertuang di surat edaran yang dibuat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dikirimkan ke semua pemerintah daerah (pemda).