Dugaan Korupsi Dapat Dikembangkan
Berkas perkara dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya sudah memasuki tahap pemberkasan. Keterangan tambahan tersangka dan 10 saksi lainnya diperlukan untuk dapat melengkapi berkas.
JAKARTA, KOMPAS - Tim penyidik Kejaksaan Agung sedang menyusun berkas perkara dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Perkara yang akan diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakara itu nantinya terkait korupsi Jiwasraya. Sementara dugaan tindak pidana pencucian uang akan diajukan dalam berkas terpisah berikutnya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono, Kamis (5/3/2020), malam, di Kompleks Kejagung, Jakarta, menmbenarkan bahwa anggota tim penyidik sedang menyusun berkas para tersangka. "Pemberkasan dilakukan untuk kasus korupsi. Pemberkasannya sesuai prioritas saja. Saya arahkan pemberkasan untuk tersangka korupsi saja dulu. Yang dugaan korupsi kan lebih simpel," kata Ali.