logo Kompas.id
Politik & HukumTim Pemburu Jiwasraya
Iklan

Tim Pemburu Jiwasraya

Jaksa-jaksa pilihan masuk dalam tim penyidik. Tim kecil dari Badan Pemeriksa Keuangan berkantor di Gedung Bundar untuk membantu penyidik. Momentum memulihkan kepercayaan publik kepada kejaksaan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2qdClvwlj2CKizzQVlsomn_qvbw=/1024x612/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F76c59479-bbf7-415e-ab2c-88dcc5ac713c_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Petugas Kejaksaan Agung memeriksa barang bukti sitaan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berupa kendaraan roda empat yang terparkir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Sejak akhir tahun lalu, gagal bayar polis asuransi milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bergulir menjadi kasus dugaan korupsi. Tim khusus dibentuk Kejaksaan Agung untuk mengusutnya. Sebagian penyidik ”lulusan” Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak hanya itu, mereka juga dibekali ilmu pasar modal. Kasus Jiwasraya menjadi momentum memulihkan kepercayaan kepada kejaksaan.

Jumat (28/2/2020) sore, Sabrul, seorang penyidik dari unit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), tergesa-gesa keluar dari Gedung Bundar—sebutan untuk kantor Jampidsus.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan