Raka Sandi Perlu Cepat Beradaptasi untuk Berjibaku Lagi dengan Teknis Pilkada
Sosok I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang menggantikan bekas anggota KPU Wahyu Setiawan diyakini bisa menguatkan KPU jika sudah dilantik Presiden Joko Widodo. Namun, dia harus cepat beradaptasi menyiapkan Pilkada 2020.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum menganggap penetapan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota KPU oleh Dewan Perwakilan Rakyat membuat lembaga itu memiliki tambahan energi untuk memulihkan kepercayaan publik. Raka juga dituntut untuk bisa cepat menyesuaikan diri dengan ritme KPU RI dalam menyiapkan Pilkada Serentak 2020.
Penetapan Raka sebagai anggota KPU dilakukan pada Kamis (27/2/2020) di DPR. Raka menjadi anggota KPU menggantikan posisi bekas anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI.