logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPersekongkolan Diduga Jadi...
Iklan

Persekongkolan Diduga Jadi Penyebab Korupsi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diharapkan tidak lagi terlibat tindak pidana korupsi. Sejak 2004 hingga 2019, anggota DPR dan DPRD menjadi pelaku tindak pidana korupsi terbanyak kedua setelah swasta.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zK5jEB0uGPD9x-XdxizKITATVv8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F03fbbe56-548d-445e-8cf2-7a0a33ab23a6_jpeg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Silaturahmi Nasional diselenggarakan Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Senin (24/2/2020). Dalam kegiatan ini, anggota DPRD diharapkan tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi yang selama ini marak terjadi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diharapkan tidak lagi terlibat tindak pidana korupsi. Sejak 2004 hingga 2019, anggota DPR dan DPRD menjadi pelaku tindak pidana korupsi terbanyak kedua setelah swasta.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi, anggota DPR dan DPRD merupakan pelaku terbanyak kedua setelah swasta. Sejak 2004 hingga Juni 2019, sebanyak 255 anggota DPR dan DPRD terlibat tindak pidana korupsi. Adapun pelaku korupsi dari swasta tercatat 266 orang.

Editor:
suhartono
Bagikan