logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBila Negara Mencampuri...
Iklan

Bila Negara Mencampuri Keluarga

Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga menjadi sorotan warga. Ketentuan ini dianggap terlalu masuk ke wilayah pribadi yang sudah mereka sepakati bersama pasangannya.

Oleh
Aditya Diveranta, Sekar Gandhawangi, Insan Alfajri, Sharon Patricia,
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PIHkoz8wwdWpe81LqrYdMK-ko34=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Ffa4bac14-0ed2-4ec5-a2be-9f0424022eeb_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mural berisi pesan gambaran keluarga bahagia di Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Utara, Kamis (20/2/2020).

Para ibu mendadak heboh. Mereka heran saat menerima kabar bahwa negara akan mengatur peran suam-istri dalam keluarga. Padahal, sebagian besar dari mereka sudah menjalin kesepakatan tanggung jawab dengan pasangannya.

Para ibu dilanda kehebohan. Mereka heran saat menerima kabar bahwa negara akan mengatur peran suami-istri dalam keluarga. Padahal, sebagian besar dari mereka sudah menjalin kesepakatan tanggung jawab dengan pasangannya secara sukarela.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan