Iklan
PKPU Pencalonan Mendesak Ditetapkan
Tahapan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah dari jalur perseorangan sudah dimulai. Kemenkumham diminta segera mengundangkan PKPU terkait.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diminta untuk segera mengundangkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pencalonan yang telah direvisi. PKPU tersebut telah mengaokomodasi dua putusan Mahkamah Konstitusi terbaru dan sudah rampung diharmonisasi.
Anggota KPU, Evi Novida Ginting, mengatakan, KPU sudah menyelesaikan revisi PKPU Pencalonan. Proses harmonisasi PKPU di Kemenkumham pun telah selesai dilakukan.