DUGAAN KORUPSI JIWASRAYA
Jutaan Rekening Ditelusuri
Kejaksaan Agung memeriksa jutaan transaksi investasi selain juga memeriksa puluhan saksi terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Transaksi investasi yang ditelusuri Kejagung terjadi selama 10 tahun.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F82416a75-8a4f-4d12-99eb-4273d676db48_jpg.jpg)
Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/2/2020) malam. Ia menjadi tersangka dalam dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
JAKARTA, KOMPAS — Untuk mengusut dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kejaksaan Agung memeriksa jutaan transaksi investasi selain juga memeriksa puluhan saksi. Transaksi investasi yang ditelusuri tim penyidik Kejagung di antaranya terjadi selama 2008-2018.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (11/2/2020) malam, mengatakan, kejahatan terkait dugaan korupsi terjadi lewat transaksi pembelian, baik berupa saham maupun reksadana. Sebelumnya, transaksi investasi yang tercatat hanya sekitar 55.000 transaksi.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "Jutaan Rekening Ditelusuri".
Baca Epaper Kompas