Iklan
Bawaslu Jajaki Kerja Sama dengan OJK
Untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020, Bawaslu menjajaki kerja sama dengan OJK. Kerjasama itu diharapkan dapat mengungkap transaksi kecurangan dana kampanye.
JAKARTA, KOMPAS - Dalam rangka mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020, Badan Pengawas Pemilu menjajaki kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan. Peran OJK dinilai penting untuk mendapatkan bukti-bukti transaksi mencurigakan terkait dana kampanye atau kepentingan pemilihan lainnya.
Kerja sama dengan OJK diharapkan bisa memperkuat kerja sama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah lebih dulu terjalin.