Iklan
Saat Lampu Sepeda Motor Presiden ”Muncul” di Mahkamah Konstitusi
Dua mahasiswa menjadikan peristiwa tak menyalanya lampu sepeda motor Presiden Jokowi sebagai argumen dalam sidang perdana uji materi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di MK. Berpangkal dari tilang oleh polisi.
Hak-hak warga negara sama di depan hukum dan konstitusi menjamin hal itu. Kecuali ada ketentuan lain yang diatur oleh undang-undang, persamaan kedudukan di depan hukum tanpa pengecualian atau diskriminasi adalah salah satu asas penting negara hukum.
Asas itu menjadi salah satu alasan pengajuan uji materi atas Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) diajukan dua mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Eliadi Hulu (23) dan Ruben Saputra H Nababan (22).