Bawaslu Gandeng OJK untuk Cari Bukti Aliran Dana Mencurigakan
Bawaslu akan bekerja sama dengan OJK untuk kepentingan pencarian bukti awal terjadinya aliran dana kampanye yang mencurigakan, yang dilakukan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2020.
JAKARTA, KOMPAS โ Dalam rangka mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan kontestasi politik lokal seperti Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan. Peran OJK tersebut penting untuk mendapatkan bukti-bukti transaksi mencurigakan terkait dana kampanye atau kepentingan pemilihan lainnya.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Rabu (5/2/2020), di Jakarta mengatakan, kerja sama dengan OJK tengah disiapkan. Hal ini dilakukan setelah Bawaslu mengevaluasi hasil kerja samanya dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Ada kesulitan memperoleh bukti terkait informasi awal yang sebenarnya dapat ditelusuri. Informai mengenai aliran dana memang ada di PPATK, tetapi bukti transfer dan setoran dimiliki bank yang berada di bawah pengawasan OJK.