logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHari Ini Ombudsman Gelar Pleno...
Iklan

Hari Ini Ombudsman Gelar Pleno Bahas Kejanggalan Informasi Perlintasan Harun

Ombudsman Republik Indonesia akan membahas keterlambatan informasi kepulangan Harun Masiku, buronan kasus suap terhadap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, dalam rapat pleno, Senin (3/2/2020).

Oleh
Sharon Patricia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xBQDN27YAgqBVylsizUE0cV_EAY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200130_ENGLISH-HARUN-MASIKU_B_web_1580391422.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa salah satu bukti yang digunakan untuk melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada KPK dengan dugaan penghambatan dan perintangan penyidikan terkait kasus suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Harun Masiku, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Yasonna diduga memberikan keterangan tidak benar karena menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri.

JAKARTA, KOMPAS β€” Ombudsman akan membahas keterlambatan informasi kepulangan Harun Masiku, buronan kasus suap terhadap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, dalam rapat pleno, Senin (3/2/2020). Rapat pleno untuk membahas sejauh mana Ombudsman akan mendalami kejanggalan ini.

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, menyampaikan, setelah menerima informasi dari Ronny Franky Sompie yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ombudsman akan menindaklanjuti sejauh mana pendalaman yang akan dilakukan. Namun, belum dapat dipastikan kapan hasil pendalaman akan dipublikasikan.

Editor:
khaerudin
Bagikan