logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บMuhaimin Bantah Terlibat dalam...
Iklan

Muhaimin Bantah Terlibat dalam Kasus Suap Proyek Kementerian PUPR

Ketua Umum PKB, yang juga Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, diperiksa oleh penyidik KPK selama sekitar 4,5 jam. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proyek infrastruktur untuk tersangka Hong Arta.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n739dxZ9LVUU1fGznPQoWD8MsQ4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG-20200129-WA0016_1580290831.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2020), setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, yang juga Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, membantah terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016. Ia juga membantah aliran uang suap mengalir ke elite PKB.

Pada Rabu (29/1/2020), Muhaimin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, sekitar pukul 10.00. Dia hadir didampingi sejumlah kader PKB, seperti mantan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Muhaimin menjalani pemeriksaan selama sekitar 4,5 jam.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan