logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊE-Rekap Potong Manipulasi...
Iklan

E-Rekap Potong Manipulasi Suara

Penggunaan rekapitulasi elektronik atau e-rekap sangat dimungkinkan diterapkan untuk Pilkada 2020. Penggunaan e-rekap ini diprediksi bakal mengurangi terjadinya manipulasi dalam rekapitulasi suara

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X9pNJilDgOAloPk4SS53zrLSxlY=/1024x548/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F56db3eb2-de5b-4242-ac90-73b3d7566cba_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Petugas merekam hasil penghitungan suara menggunakan kamera telepon seluler saat simulasi pengisian formulir hasil penghitungan suara di tingkat TPS untuk pemilihan umum 2020 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/1/2020). Simulasi tersebut sebagai salah satu tahapan terkait rencana penerapan rekapitulasi elektronik pada pilkada serentak yang akan berlangsung pada September 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penggunaan aplikasi elektronik dalam rekapitulasi atau e-rekap pada Pilkada 2020 disambut baik. Teknologi itu diharapkan bisa memudahkan atau memfasilitasi penyaluran suara rakyat dan memotong rantai manipulasi suara.

Peneliti Network for Democracy dan Electoral Integrity (Netgrit) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pilihan penerapan e-rekap dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan proses elektoral di Tanah Air daripada penerapan e-voting atau voting secara elektronik. Selama ini, rekapitulasi penghitungan suara kerap memakan waktu lama karena prosesnya yang rumit dan beberapa kali ditemui kesalahan dalam pelaksanaannya.

Editor:
susanarita
Bagikan