logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPotensi Keterbelahan Pemda...
Iklan

Potensi Keterbelahan Pemda Diantisipasi

Potensi pecah kongsi di antara pasangan kepala daerah yang saat ini menjabat dan diperkirakan mencalonkan diri dalam pilkada serentak 2020 dari kubu berbeda mulai diantisipasi.

Oleh
Ingki Rinaldi dan Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fCgQ-XjlNvtnQz7zQo3jBIvUj-0=/1024x588/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fb2cfcd16-0292-4baf-9989-e4d69426f030_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pengisian formulir hasil penghitungan suara di tingkat TPS untuk pemilihan 2020 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/1/2020). Simulasi tersebut sebagai salah satu tahapan terkait rencana penerapan rekapitulasi elektronik pada pilkada serentak yang akan berlangsung pada September 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Potensi pecah kongsi di antara pasangan kepala daerah yang saat ini menjabat dan diperkirakan mencalonkan diri dalam pilkada serentak 2020 dari kubu berbeda mulai diantisipasi. Fungsi pemerintahan dan pelayanan publik diharapkan tak terpengaruh oleh hal itu.

Riset awal yang dilakukan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Oktober-Desember 2019 mengindikasikan potensi kepala daerah dan wakilnya mencalonkan diri pada pilkada serentak 2020 dengan kubu berbeda. Kondisi tersebut diperkirakan membuat pemerintahan di sejumlah daerah terpecah fokusnya antara menjalankan rencana pembangunan dan menggalang dukungan serta berbagai sumber daya sebagai persiapan berkontestasi.

Editor:
Bagikan