Potensi Keterbelahan Pemda Diantisipasi
Potensi pecah kongsi di antara pasangan kepala daerah yang saat ini menjabat dan diperkirakan mencalonkan diri dalam pilkada serentak 2020 dari kubu berbeda mulai diantisipasi.
JAKARTA, KOMPAS β Potensi pecah kongsi di antara pasangan kepala daerah yang saat ini menjabat dan diperkirakan mencalonkan diri dalam pilkada serentak 2020 dari kubu berbeda mulai diantisipasi. Fungsi pemerintahan dan pelayanan publik diharapkan tak terpengaruh oleh hal itu.
Riset awal yang dilakukan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Oktober-Desember 2019 mengindikasikan potensi kepala daerah dan wakilnya mencalonkan diri pada pilkada serentak 2020 dengan kubu berbeda. Kondisi tersebut diperkirakan membuat pemerintahan di sejumlah daerah terpecah fokusnya antara menjalankan rencana pembangunan dan menggalang dukungan serta berbagai sumber daya sebagai persiapan berkontestasi.