logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Tak Dilibatkan Bahas...
Iklan

KPK Tak Dilibatkan Bahas Perpres KPK

Oleh
Riana A Ibrahim, Rini Kustiasih, dan M Ikhsan Mahar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UKzGzJBWhNnITVd_aexv_ttldKY=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191031_163118_1572532206-1.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Suasana Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi tak dilibatkan dalam pembahasan aturan mengenai sistem dan mekanisme kerja di lembaga tersebut. Padahal, dari rancangan peraturan presiden terkait pengelolaan organisasi dan tata kerja pimpinan KPK yang beredar terdapat substansi yang kontroversial dan berdampak pada kinerja KPK.

Setidaknya ada tiga perpres terkait KPK yang saat ini disiapkan. Selain mengenai organisasi dan tata kerja pimpinan dan organ pelaksana pimpinan KPK, terdapat perpres untuk Dewan Pengawas dan perpres untuk manajemen aparatur sipil negeri.

Editor:
Bagikan