Waktu Presiden Tersisa 2 Hari Tentukan Hakim Konstitusi
Masa jabatan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna akan berakhir pada 7 Januari 2020. Oleh karena itu, paling lambat Senin pekan depan, nama penggantinya sudah harus ditetapkan oleh presiden.
JAKARTA, KOMPAS β Waktu Presiden Joko Widodo untuk memilih satu hakim konstitusi pengganti I Dewa Gede Palguna hanya tersisa dua hari kerja. Hingga Kamis (2/1/2019), Mahkamah Konstitusi belum menerima tembusan Keputusan Presiden tentang nama hakim konstitusi baru yang akan menggantikan Palguna.
Masa jabatan Palguna sebagai hakim konstitusi akan berakhir pada 7 Januari 2020. Oleh karena itu, paling cepat Jumat ini dan paling lambat Senin pekan depan, nama penggantinya sudah harus ditetapkan oleh presiden. Pada 7 Januari, pelantikan hakim konstitusi baru yang menggantikan Palguna sudah harus dilakukan, karena per hari tersebut Palguna sudah tidak lagi menjabat hakim.