logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPolri Perlu Menjawab Asumsi...
Iklan

Polri Perlu Menjawab Asumsi Publik Terkait Kasus Novel

Kepolisian Negara RI diharapkan mampu menjawab berbagai asumsi yang mengemuka dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TIqdLsuCNPbFwvBydKAnRncTPVI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FTersangka-Pelaku-Penyiraman-Air-Keras-Novel-Baswedan_86022623_1577551334.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yaitu RM dan RB, dibawa petugas untuk dipindahkan dari ruang tahanan Markas Polda Metro Jaya ke ruang tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). RM dan RB merupakan anggota Polri aktif.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kepolisian Negara RI diharapkan mampu menjawab berbagai asumsi yang mengemuka dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Utamanya, terkait dugaan keterlibatan oknum perwira tinggi Polri yang telah disebut oleh Novel sebagai auktor intelektualis sehingga penanganan kasus itu tidak terhenti di pelaku lapangan.

Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi menilai, Polri harus menghindari pola pendekatan lama dalam penanganan kasus Novel, yakni terkesan tertutup di perkembangan penyidikan.  Oleh karena itu, lanjut Muradi, tim teknis Polri tidak bisa menghentikan perkembangan kasus itu ketika kedua tersangka, yaitu RB dan RM, memiliki motif penyiraman air keras terhadap Novel karena kemarahan personal dan jiwa korsa sebagai personel kepolisian.

Editor:
Bagikan