MA Kembali Usulkan Suhartoyo Menjadi Hakim MK Periode Kedua
MA telah mengusulkan agar Suhartoyo bisa menjadi hakim MK periode kedua. Saat ini MA menunggu keputusan presiden mengenai usulan tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Asal kelembagaan atau jalur pemilihan hakim konstitusi tidak menentukan sikap masing-masing hakim dalam menyikapi suatu perkara hukum. Artinya, siapa pun hakim konstitusi yang terpilih, baik dari jalur presiden, Mahkamah Agung, maupun Dewan Perwakilan Rakyat, mereka tidak mewakili asal lembaga, tetapi tetap mendasarkan sikapnya pada konstitusi.
Saat ini ada tiga hakim konstitusi yang akan habis masa jabatannya pada 2020, yakni I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, dan Manahan Sitompul. Palguna adalah hakim konstitusi yang dipilih oleh presiden, sedangkan Suhartoyo dan Manahan berasal dari MA.