Polri
Selesaikan Tiga Kasus Peninggalan Tito
Susunan pimpinan utama Polri yang diisi wajah baru perlu menjawab harapan publik agar Polri mampu menyelesaikan sejumlah peristiwa yang belum mampu dirampungkan di era kepemimpinan Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F81629585_1563637135.jpg)
Novel Baswedan (ketiga dari kanan) menemui wartawan setelah diperiksa Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Polri, Kamis (20/6/2019), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini digelar bersamaan dengan 800 hari pascateror penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK tersebut.
JAKARTA, KOMPAS — Susunan pimpinan utama Kepolisian Negara RI yang diisi wajah baru, terutama kehadiran Wakil Kepala Polri Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono dan Kepala Bareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo, perlu menjawab harapan publik agar Polri mampu menyelesaikan sejumlah peristiwa yang belum mampu dirampungkan di era kepemimpinan Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
Meski begitu, Polri perlu menunjukkan transparansi agar masyarakat bisa mengawal kinerja kepolisian dalam mengungkap kebenaran dalam tiga kasus besar yang menjadi perhatian khalayak.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 4 dengan judul "Selesaikan Tiga Kasus Peninggalan Tito ".
Baca Epaper Kompas