logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTiga Nama Calon di Tangan...
Iklan

Tiga Nama Calon di Tangan Presiden

Dari tiga nama itu akan dipilih satu nama yang akan menggantikan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang akan habis masa jabatannya, 7 Januari 2020.

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E_vlGLLNFf-OsCrrggUtnsMeBhY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191211kum28_1576056220.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mantan Komisoner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki menjawab pertanyaan panitia seleksi saat mengikuti seleksi calon hakim konstitusi yang diajukan presiden di Gedung Kementrian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Tiga nama calon hakim Mahkamah Konstitusi yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, pekan ini, dipandang memiliki keahlian dan kompetensi yang memadai di bidang hukum dengan variasi keahlian masing-masing. Dari tiga nama itu akan dipilih satu nama yang akan menggantikan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang akan habis masa jabatannya, 7 Januari 2020.

Menteri Sekretariat Negara Pratikno menyatakan, Presiden Joko Widodo pada Kamis (19/12/2019) kemarin, sudah menerima tiga nama calon hakim konstitusi hasil pilihan dari Panitia Seleksi Calon Hakim MK. Tiga nama itu adalah Suparman Marzuki, Ida Budhiati dan Daniel Yusmik.

Editor:
Bagikan