Masyarakat Bisa Usulkan Nama Calon Hakim MK
Selain mengundang praktisi hukum dan akademisi untuk mendaftarkan diri, pansel juga meminta masyarakat mengusulkan nama calon hakim konstitusi.
JAKARTA, KOMPAS โ Seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menggantikan I Dewa Gede Palguna dimulai dengan dibentuknya panitia seleksi oleh Presiden Joko Widodo. Selain mengundang praktisi hukum dan akademisi untuk mendaftarkan diri, pansel juga meminta masyarakat mengusulkan nama calon hakim konstitusi.
Ketua Pansel Calon Hakim MK Harjono, dalam jumpa wartawan di Gedung I Sekretariat Negara, Selasa (12/11/2019), mengatakan, terdapat dua jalur pendaftaran calon hakim MK. โBisa jalur perorangan, bisa juga diajukan instansi tertentu, seperti universitas. Kelompok masyarakat juga bisa mencalonkan siapa yang dianggap memenuhi sebagai hakim MK,โ kata Harjono.