Iklan
Komitmen Legislatif Terpilih Ditagih
JAKARTA, KOMPAS - Komitmen anggota legislatif terpilih dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lembaga negara ditagih melalui penyampaian bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan dan mengumumkan nama 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih hasil Pemilu 2019, Sabtu (31/8/2019) di Jakarta. Namun, masih calon terpilih yang belum menyerahkan bukti LHKPN ke KPU.