Iklan
Pemberlakuan Kembali GBHN Mengancam Demokrasi
JAKARTA, KOMPAS β Agenda menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara dan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dinilai dapat membahayakan sistem demokrasi yang sudah berjalan. Sebab, agenda ini berpotensi mengurangi kewenangan Presiden dalam merespon perkembangan zaman.
Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Nyarwi Ahmad menyampaikan, agenda penempatan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagaimana masa Orde Baru memiliki konsekuensi untuk mengembalikan kembali posisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara.