Iklan
Dinilai Berwatak Kapitalis, RUU Pertanahan Ditolak
JAKARTA, KOMPAS - Organisasi masyarakat sipil dan para pakar agraria menolak Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan. Proses pembahasan dinilai tidak transparan dan subtansi aturan diprediksi memperparah lima krisis agraria.
Kelima krisis agraria yang semestinya diatasi RUU Pertanahan adalah ketimpangan struktur agraria, maraknya konflik agraria, meluasnya kerusakan ekologi, cepatnya laju alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, dan kemiskinan akibat struktur agraria yang menindas.