logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRuang Pelanggaran HAM Terbuka
Iklan

Ruang Pelanggaran HAM Terbuka

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai kebijakan utama Presiden Joko Widodo di bidang infrastruktur membuka ruang munculnya pelanggaran HAM baru oleh pemerintah. Ketiadaan langkah nyata pemerintah untuk pemenuham HAM mengakibatkan meningkatnya intoleransi di masyarakat.

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/quI-W7MOdT-_X1TbAlYuCbdRBxU=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F37dc371d-2610-4667-93fe-0a2e53bf173b_jpg.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2018 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai kebijakan utama Presiden Joko Widodo di bidang infrastruktur membuka ruang munculnya pelanggaran HAM baru oleh pemerintah. Ketiadaan langkah nyata pemerintah untuk pemenuham HAM mengakibatkan meningkatnya intoleransi di masyarakat.

Dalam penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM 2018, komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, menuturkan, prioritas pemerintah Presiden Jokowi dalam pembangunan infrastruktur mengakibatkan terabaikannya hak masyarakat yang berhubungan dengan sengketa lahan/tanah atau konflik agraria. Laporan yang diterima Komnas HAM dari masyarakat banyak berkaitan dengan proyek-proyek besar.

Editor:
Bagikan