Suap Antar-BUMN, KPK Tangkap Pejabat PT AP II dan PT INTI
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Kamis (1/8/2019) dini hari, telah memeriksa empat dari total lima orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat di dua perusahaan BUMN, yakni dari Direksi Keuangan PT Angkasa Pura II dan sejumlah pihak dari PT INTI. Proses pemeriksaan terhadap empat orang tersebut akan terus berlanjut, meski tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah orang yang ditangkap dapat bertambah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan hal tersebut di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari. "Yang sudah ada di KPK itu empat orang, sementara tim tadi malam mengatakan totalnya ada lima orang. Tim saat ini juga masih ada di lapangan untuk memastikan, namun empat orang yang sudah ada di Gedung KPK saat ini sudah dalam pemeriksaan," ucapnya.