logo Kompas.id
Politik & HukumPenyidikan Dugaan Korupsi...
Iklan

Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan "Container Crane" Pelindo II Berlanjut

Komisi Pemberantasan Korupsi memulai kembali pemeriksaan saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Perhitungan kerugian negara yang selama ini dinanti akhirnya selesai dan telah diterima KPK dari Badan Pemeriksa Keuangan pada pekan lalu.

Oleh
Riana Ibrahim
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IBFPf8fk9nL51BgewtHjpnsjJc0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F427231_getattachment74c69148-6285-402c-9c65-31206db60d76418618.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino (kiri), hadir dan menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (22/3/2017). Lino menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane dengan terdakwa Ferialdy Noerlan dan Haryadi Budi Kuncoro.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memulai kembali pemeriksaan saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Perhitungan kerugian negara yang selama ini dinanti akhirnya selesai dan telah diterima KPK dari Badan Pemeriksa Keuangan pada pekan lalu.

”Perhitungan kerugian negara final diterima KPK minggu lalu. Proses penghitungan ini memang membutuhkan waktu. KPK menyampaikan terima kasih kepada BPK atas telah selesainya penghitungan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Editor:
Antony Lee
Bagikan