logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPembuktian Dalil Kecurangan...
Iklan

Pembuktian Dalil Kecurangan Penyusunan DPT Kembali Berulang di Persidangan MK

Dalil kecurangan atau kelalaian dalam penyusunan daftar pemilih tetap kembali coba dibuktikan di sidang perselisihan hasil pemilu di MK. Di Pemilihan Presiden 2009 dan 2014, dalil DPT juga sudah muncul.

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fToGib0sdK698SHb7kheviGfEtY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190619_ENGLISH-SIDANG-MK_B_web_1560950824.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Anggota KPU Hasyim Asy\'ari menanyakan kepada saksi yang diajukan tim hukum pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan persidangan sengketa hasil pemilu Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Selain saksi direncanakan akan mendengarkan juga keterangan dari ahli yang diajukan pemohon.KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)19-06-2019

JAKARTA, KOMPAS – Dugaan kecurangan atau kelalaian dalam pemutakhiran daftar pemilih tetap atau DPT menjadi isu sentral dari permohonan sengketa hasil pemilihab presiden, sejak tahun 2009 hingga 2019. DPT kembali menjadi salah satu dalil kecurangan yang berusaha dibukti oleh pemohon dalam persidangan pembuktian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).

DPT yang merupakan pondasi dari pencatatan pemilih yang berhak memberikan suaranya di dalam pemilu, dari pemilu ke pemilu selalu menjadi fokus dugaan kecurangan. DPT merupakan isu strategis, karena kemampuan pembuktian dalam dalil kecurangan terkait DPT akan bisa berdampak pada perolehan suara. Para pihak yang berperkara di MK dalam sengketa hasil pilpres, dalam sejarahnya, beradu bukti dalam meyakinkan hakim konstitusi tentang ada tidaknya kecurangan dalam penyusunan basis data pemilih tersebut.

Editor:
Antony Lee
Bagikan