Iklan
Revitalisasi Pascabencana Jadi Sasaran Korupsi
JAKARTA, KOMPAS β Renovasi jembatan rusak karena bencana banjir bandang pada 2016 menjadi sasaran korupsi Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria. Akibat perbuatannya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Muzni sebagai tersangka dugaan suap dari proyek perbaikan jembatan dan pembangunan rumah ibadah.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/5/2019), menuturkan, Muzni menerima uang Rp 460 juta dari Muhammad Yamin Kahar yang merupakan pemilik Grup Dempo.