Iklan
Penanganan Perkara Pidana Korporasi Dioptimalkan
JAKARTA, KOMPAS β Penindakan terhadap korporasi makin dioptimalkan. Tidak hanya mengejar besarnya kerugian negara, penindakan terhadap korporasi juga dimaksudkan untuk membangun dunia usaha di Indonesia dan meningkatkan daya saing di tingkat global untuk kemajuan Indonesia.
Setelah menetapkan PT Merial Esa yang merupakan milik terdakwa Fahmi Darmawansyah sebagai tersangka korporasi dalam perkara kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut RI, KPK mengambil langkah lanjutan dengan membekukan uang sekitar Rp 60 miliar yang berada di rekening perusahaan tersebut. Fahmi sendiri telah menjadi terpidana dalam kasus suap pejabat Bakamla RI, tetapi kemudian kembali menjadi terdakwa terkait dengan suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.