Iklan
KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Oesman Sapta
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemilihan Umum menunggu surat pernyataan mundur dari kepengurusan partai politik dari Oesman Sapta Odang, yang juga Ketua Umum Partai Hanura, paling lambat pukul 24.00, Selasa (22/1/2019) ini. Ini sesuai dengan kebijakan KPU atas putusan Badan Pengawas Pemilu terkait pencalonan Oesman.
Sebelumnya, KPU telah memutuskan untuk memberi waktu kepada Oesman Sapta untuk meyampaikan surat pengunduran diri dari kepengurusan partai politik hingga 22 Januari. Apabila hingga hari ini belum ada surat pengunduran diri, nama Oesman tidak akan dimasukkan ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2019